Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan Bulanan, Dendanya Berapa Ya?

Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan Bulanan, Dendanya Berapa Ya?
Apabila peserta JKN-KIS terlambat membayar iuran maka tidak dikenakan denda keterlambatan pembayaran iuran.

0 Response to "Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan Bulanan, Dendanya Berapa Ya?"

Post a Comment